Selasa, 08 April 2008

Revitalisasi Pancasila

Meningkatnya pengaruh globalisasi telah berdampak pada semakin berkurangnya pegangan terhadap ideologi Pancasila karena dipengaruhi oleh masuknya budaya dan ajaran-ajaran yang mengikis makna yang terkandung dalam Pancasila. Menyikapi hal tersebut dalam Silaturahmi HUT Ke-5 Gerakan Jalan Lurus yang mengangkat tema “Revitalisasi Pancasila” Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate, Sukardi Rinakit, mengatakan upaya untuk merevitalisasi Pancasila harus dilakukan dalam dua tingkatan, yaitu ide dan praktis. Sebagai ide, Pancasila harus diletakkan sebagai cita-cita dan pada tataran praktis, Pancasila perlu dibumikan dengan strategi kebudayaan.

Sejak runtuhnya Orde Baru, orang segan bicara Pancasila sebagai akibat dari praktik politik otoriter Orba yang dipenuhi intimidasi dan kekerasan dengan mengatasnamakan Pancasila. Hal tersebut berdampak pada munculnya kelompok yang antisimbolik terhadap Pancasila. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meyakinkan kelompok tersebut bahwa Pancasila merupakan satu-satunya pegangan untuk mencairkan politik identitas. Pancasila harus bisa menjadi dasar yang kokoh di tengah gelombang perubahan politik yang cepat. Makna yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai moral yang telah menjadi konsensus bersama dalam mempersatukan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dinilai sebagai ideologi yang tepat dalam mempersatukan keanekaragaman Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat. Pancasila yang merupakan pegangan bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan rasa persatuan yang dulu terjalin kokoh kuat dalam bingkai kebangsaan Indonesia, kini terasa semakin longgar dan rentan terhadap masuknya pengaruh nilai-nilai universal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Dengan merevitalisasi Pancasila diharapkan dapat menyaring masuknya nilai-nilai yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia, guna mengantisipasi liberalisasi dan kebebasan yang kini tengah berlangsung sehingga bangsa Indonesia dapat terhindar dari masuknya nilai atau faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dalam menjaga keutuhan dan kesinambungan pembangunan bangsa.



Tidak ada komentar: